Paripurna DPRD Rohil Sepakat Persetujuan Pengesahan Pelaksanaan APBD 2021

Penandatangan berita acara paripurna pembahasan ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021

ROKAN HILIR (Riaubernas.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Rohil gelar  paripurna penyampaian pembahasan ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021

Kegiatan Paripurna tersebut, dilaksanakan pada Kamis (22/9/22) Siang dikantor DPRD di jalan lintas pesisir Batu 6 Bagansiapiapi

Sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Rohil Maston didampingi oleh Wakil Ketua Abdullah dan Basiran Nur Efendi serta 33 anggota yang hadir

Maston menjelaskan rapat paripurna ini penyampaian pembahasan ranperda laporan pertanggung jawab APBD 2021 dan sekaligus untuk pengambilan keputusan

Sementara Banggar DPRD Rohil disampaikan Imam Suroso bahwa dewan telah menerima laporan pembahasan pelaksanaan APBD 2021 yang diusul oleh pemerintah daerah

Sebut Imam Banggar tlah merekomindasi agar ditindak lanjuti agar menjadi catatan penting bagi pemerintah segera mengoptimalkan (PAD) pendapatan asli daerah (PAD) begitu juga dengan retribusi daerah masih terbilang rendah  target awal

"Pendapatan Retribusi masih rendah dari target awal semula ,"ujarnya

Menurutnya pertanggung jawaban APBD tahun 2021 sekaligus pengambilan keputusan anggaran 2021 juga merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan setelah 6 bulan tahun berakhir

Sementara laporan realisasi anggaran, imam Suroso menilai pembahasan  sesuatu standar, akuntansi dan akuntable sehingga mendapatkan persetujuan bersama sama setelah 7 bulan akhir tahun

Meskipun demikian sambungnya laporan juga disempurnakan supaya rekomendasi dapat ditindak lanjuti sebagai laporan seperti realisasi , maupun neraca keuangan

Dengan katanya maka perlunya upaya koordinasi antara Pemda dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah untuk disampaikan keberbagai fraksi fraksi

Akhir sidang paripurna dibaca Draf keputusan keputusan pelaksanaan pertanggung jawaban APBD 2021 menjadi perda dibaca Wakil Ketua H. Abdullah

Persetujuan pertanggung jawab pelaksanaan APBD 2021 ditetap menjadi perda  terhitung  22 September 2022

Sementara Wakil Bupati H.Sulaiman ,menyampaikan mengucapkan terima atas kepada seluruh unsur fraksi telah melakukan pembahasan .

Atas nama pemda, mengucapkan terima  kepada DPRD sudaih mengawal dan mengawasi sebagai fungsi legislasi sehingga pelaksanaan pertanggung jawab ABPD 2021 bisa tuntas

"Kami sampaikan ucapan terima kepada seluruh anggota DPRD Rohil  pelaksanaan pembahasan anggaran 2021 bisa tuntas tanpa mengurangi esensi ,"ucapnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar