Wartawan Lakukan Aksi
Kasatpol PP Inhil Akhir Minta Maaf Secara Terbuka Kepada Media
INDRAGIRI HILIR (Riaubernas.com) - Buntut dari pengusiran oknum Satpol PP Inhil terhadap beberapa jurnalis ketika meliput kegiatan pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa pekan lalu, Aliansi Wartawan Inhil Lakukan Aksi Damai di Kantor Bupati dan DPRD Inhil.
Aksi yang dilakukan puluhan wartawan liputan Inhil yang mendapat pengawalan aparat kepolisian itu diterima Asisten I Pemkab Inhil, Afrizal serta Kepala Satpol PP, TM Syaifullah.
Puluhan wartawan yang tergabung dalam aliansi tersebut menuntut Kepala Satpol PP atas aksi oknum yang dinilai telah menghalangi kegiatan jurnalistik di Inhil.
"Kami meminta Kepala Satpol PP Inhil meminta maaf secara terbuka terhadap media atas aksi pengusiran yang dilakukan oknum anggota Satpol PP pada acara pelantikan Pjs Kades pekan lalu, " ungkap Aditya Prahara, seorang wartawan media online yang diamini semua wartawan yang hadir.
Selain itu, rekan rekan media tersebut juga menyampaikan bahwa bahwa aksi itu dilaksanakan akibat akumulasi kekecewaan yang senantiasa diterima awak media ketika melakukan peliputan kegiatan Pemkab Inhil.
Afrizal ketika menerima aspirasi media mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kejadian itu agar tidak terulang lagi di masa datang.
"Ini adalah momentum kita untuk memperbaiki kinerja kita ke depan, karena pemerintah tanpa media juga tidak bisa bekerja maksimal, " ungkapnya sambil menyampaikan bahwa akan sesegera mungkin melakukan koordinasi bersama semua pihak terkait guna menyusun kerangka kerja yang baik untuk semua pihak.
Sedangkan TM Syaifullah secara terbuka akhirnya mau meminta maaf kepada rekan media.
"Atas insiden yang terjadi pekan lalu itu, saya atas nama pimpinan institusi Satpol PP dan pribadi saya minta maaf kepada rekan media semua, " katanya.
Setelah di Pemkab Inhil, rekan media juga melanjutkan aksi di Gedung DPRD Inhil untuk menyampaikan aspirasi dengan harapan dewan bisa memfasilitasi perbaikan dan perubahan kinerja aparatur pemerintahan, khususnya standar operasional prosedur Satpol PP dan Protokoler Pemkab Inhil.
Tulis Komentar