Musnahkan BB Narkotika, Kapolsek: Ini Penyitaan BB Terbesar Ops Antik 2022

Pemusnahan Barang bukti tindak pidana narkotika hasil sitaan Polsek Bangko

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Polsek Bangko Polres Rohil melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB)Narkotika Ganja Kering 1,5 Kg dan Sabu 223 Gram

Pemusnahan BB, tersebut digelar di Pondopoan , Kamis (22/12/22) Mapolsek Bangko disaksikan oleh Kajari diwakili ,Judika, Camat Bangko Mulya Aspri, lurah Bagan Hulu Mukhtar, Spd , dan Perwakilan Dinas Kesehatan

Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto, SH, mengatakan pemusnahan Barang Haram merupakan hasil operasi antik Dimana Polsek Bangko menerima laporan masyarakat dan dapat terungkap dua perkara dengan tiga tersangka

AKP Dedi Susanto menjelaskan terungkap kasus narkotika (1/11/22) Dimana, Tim Polsek Bangko meringkus 2 pria WA dan JN di salah satu warkop di jalan perdagangan Bagan jawa Pesisir Kecamatan Bangko

"Dari kedua pria petugas menyita BB Sabu seberat 223,95 Gram ," terangnya .

Kemudian dihari yang sama, lanjutnya petugas mengamankan pria (HD) dijalan sepakat di kelurahan Bagan Hulu dan menyita BB, ganja kering berat kotor 1.510,78 gram .

Selanjutnya pada (15 /11/22) petugas kembali, mengamankan pria (LN) didepan kantor LAM dan menyita Sabu seberat 2,18 gram.

Jadi Total BB, diamankan Ops Antik 2022, Sabu Sabu Berat Kotor 2,47.81 gram atau 1/4 Kg. Sedangkan Daun Kering 1.510 atau 1/2 Kg lebih

"Barang Bukti ini terbanyak dan terbesar dalam Ops Antik  2022 ." ungkap Dedi Susanto

Tampak proses pemusnahan BB Narkotika Sabu Sabu diBlender Sedangkan Ganja kering dengan cara dibakar . (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar