Warnet Milik Sudy Dapat Surat Teguran, Satu Warnet Sudah Terima Surat Teguran ke Tiga

Camat Tualang Tengku Indraputra.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kinerja Pemerintah Kecamatan Tualang patut diacungi jempol terkait penegakan aturan Warung Internet (Warnet) yang membandel dalam melanggar jam operasional.

Padahal sudah mendapatkan perlawanan dari pemilik Warnet, mulai mengindahkan Imbauan jam operasional, sampai mengabaikan teguran yang diberikan.

Pemerintah Kecamatan Tualang, hari ini, Jum'at (10/6/2022) kembali melayangkan surat teguran kepada pemilik Warnet di Kecamatan yang mengabaikan jam operasional. Hal itu disampaikan Camat Tualang Tengku Indraputra kepada Riau Bernas di Tualang.

"Iya paling lama malam ini, kita akan layangkan surat teguran satu kepada Warnet simpang  jalan SMA (Milik Sudy, red). Bukan itu saja, satu warnet lagi (Platinum net, red) mendapatkan surat teguran ketiga dan akan diserahkan ke Satpol-PP Kabupaten Siak untuk ditindaklanjuti," kata Camat.

Sebelumnya, pihak Kecamatan sudah mengundang pemilik Warnet untuk mengingatkan kembali, agar dapat  mengikuti jam operasional sampai jam 21.00 WIB. Namun, sampai saat ini, pemilik Warnet masih saja mengindahkan imbauan dari Pemerintah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Dari 5 Warnet yang operasi, satu Warnet sudah mengikuti aturan berlaku, empat lagi belum ada dan sudah mendapatkan surat teguran dari Pemerintah Kecamatan Tualang," jelas Camat. 

Ke empat pemilik Warnet tersebut, dua pemilik Warnet mendapatkan surat teguran kesatu, satu Warnet mendapatkan teguran kedua dan satu lagi mendapatkan teguran ketiga. "Kita tetap mengingatkan kepada pemilik Warnet untuk tetap mematuhi jam operasional yang telah ditentukan oleh Pemerintah. Aturannya sudah jelas. Jika ada petugas datang memberi tau secara persuasif agar dapat diterima dan ditanggapi dengan baik oleh pengusaha Warnet, jangan sampai ada permasalahan dikemudian hari," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar