Selama 1 Minggu, Polsek Tualang Tilang Pengendara Gunakan Knalpot Brong, 40 Knalpot Brong Disita

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Selama satu minggu, jajaran Polsek Tualang melakukan penindakan kepada pengendara roda dua atau Sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong atau knalpot tidak standar.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yakni salah satu sasarannya adalah penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakana Knalpot Brong/Knalpot tidak Standart dengan E-Tilang serta mengamankan Knalpot Brong tersebut selanjutnya dimusnahkan.

"Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022 terhitung dari tanggal 3 April 2022 personil Polsek Tualang melakukan penegakan disiplin bagi pengendara khususnya R2 yang menggunakan Knalpot Brong," kata Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, SIK kepada Riau Bernas, Kamis (7/4/2022)

Lanjut Kapolsek, penertiban Knalpot Brong ini dilakukan kepada masyarakat yang mengikuti Balap liar disepanjang Kota industri. "Ini kita lakukan untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan. Menurut pernyataan masyarakat, aksi balap liar dengan menggunakan knalpot Brong membuat masyarakat diwilayah tersebut sering terganggu apalagi dibulan Suci Ramadhan," kata Kapolsek. 

Terpisah, Panit 1 Lantas Polsek Tualang IPTU A. Ramadhan, SH.M.SI melakukan penindakan kepada kendaraan R2 dengan Knalpot Brong atau yang tidak sesuai standard. 

Hasil dalam kegiatan tersebut selama kurang lebih 1 Minggu kita sudah melakukan penindakan 40 kendaraan yang knalpot Brong / Bising kita tilang, sementara 40 Knalpot kita sita untuk dimusnahkan. 

"Knalpot yang Brong kita sita dan pengendara kita lakukan E-Tilang setelah itu Knalpot yang Brong/Bising diganti dengan Knalpot yang standard," jelas dia. 

Selanjutnya pengendara tersebut membuat pernyataan untuk mengganti knalpot Standard dan tidak mengulangi lagi. 

Panit Lantas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak muda atau remaja agar tidak memakai kembali knalpot Brong, karena memicu balapan liar, nongkrong terutama dimasa Pandemi covid 19, serta menggangu Ketertiban Umum (Polusi Suara) khususnya di bulan Suci Ramadhan ini.

"Kita akan terus melakukan patroli terhadap kendaraan yang knalpot Brong selama bulan Suci Ramadhan. Kita akan melakukan penindakan," tegasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar