PT RAPP Raih Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan RI

President Direktur PT. RAPP Sihol P Aritonang saat menerima Penghargaan K3 yang diserahkan oleh Gubernur Riau Drs. Syamsuar.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kembali menerima penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah, sebagai salah satu perusahaan yang selalu komitmen dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilingkungan perusahaan.

Penghargaan K3 yang diserahkan oleh Gubernur Riau Drs. Syamsuar mewakili Menteri Ketenagakerjaan RI tersebut, diterima langsung oleh President Direktur PT. RAPP Sihol P Aritonang, sempena kegiatan Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2022 tingkat Provinsi Riau di lapangan Merdeka komplek PT. RAPP, pada Selasa (15/2/2022).

President Direktur PT. RAPP Sihol P Aritonang, saat dikonfirmasi awak media terkait penghargaan K3 tersebut mengatakan bahwa pihaknya sangat merasa bangga karena telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI atas keberhasilan PT. RAPP mengeplementasikan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan. 

"Kita harapkan prestasi yang telah dicapai oleh PT. RAPP ini juga bisa menginspirasi tentang penerapan K3 oleh kontraktor dan mitra-mitra kerja kami dan semua unit kerja yang termasuk dalam APRIL Grup," ucap Sihol. 

Sihol P Aritonang juga menjelaskan bahwa dalam mengupayakan agar penerapan K3 terus berjalan konsisten, PT. RAPP sangat dan terus berupaya mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Bahkan dalam penilaian kinerja satu unit bisnis atau satu unit kerja itu ketaatan dalam K3 itu mendapatkan porsi yang sangat tinggi sekali. 

"Khususnya kalau menyangkut kecelakaan kerja atau ada korban jiwa, itu mulai dari proses perkebunan kita yaitu tanaman industri sampai proses pengiriman barang itu kita tegaskan semua unit kita harus mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk itu kita punya satu unit kerja yang khusus diberi mandat untuk mengawal penerapan K3 diseluruh rangkai produksi di PT. RAPP," terangnya. 

Sihol menambahkan, kepada setiap kontraktor dan mitra kerja, PT. RAPP selalu menghimbau agar mereka selalu menerapkan prinsip-prinsip K3. "Tentu kalau ada kecelakaan kerja, itu menjadi tanggungjawab semua pihak mempelajarinya, belajar dari kesalahan yang ada, lalu memperbaikinya dan tidak mengulangi," tukas Sihol P Aritonang. (Sam) 

??????


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar