PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Memperoleh Persetujuan Insentif Pemerintah
Jakarta - PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas sekaligus bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional Kalimantan Zona 9, memperoleh persetujuan insentif fiskal dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 28 Desember 2021.
Pemberian insentif ini merupakan strategi Pemerintah untuk meningkatkan cadangan dan produksi migas dalam rangka mencapai target produksi nasional sebesar 1 juta barrel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada tahun 2030. Persetujuan insentif ini diberikan terhadap proposal insentif Sanga Sanga Development Plan yang sudah diinisiasi oleh PHSS sejak tahun 2019 dengan mempertimbangkan PP 53 Tahun 2017 dan Permen ESDM 52 Tahun 2017 mengenai penyesuaian bagi hasil dengan mempertimbangkan keekonomian lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan surat persetujuan insentif yang ditandatangani oleh Menteri ESDM
No. T-545/MG.04/MEM.M/2021 tanggal 28 Desember 2021 perihal Persetujuan Perubahan Bagi Hasil/Split Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Sanga Sanga, PHSS memperoleh insentif berupa tambahan bagi hasil/split sebesar 20% terhitung mulai tahun 2021.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI)-Regional Kalimantan, Chalid Said Salim, mengungkapkan bahwa pemberian insentif ini diperlukan untuk meningkatkan recovery cadangan dan sumberdaya migas di WK Sanga Sanga.
”Sejalan dengan usulan Sanga Sanga Development Plan, insentif dibutuhkan untuk memelihara keekonomian aset serta mendorong keberlanjutan investasi WK Sanga Sanga yang penting dalam memelihara tingkat produksi untuk mendukung targtee produksi migas nasional. Pemberian insentif ini diharapkan dapat meng-unlock tambahan cadangan sebesar 230 juta barel setara minyak (MMBOE), dari sebelumnya 38 MMBOE menjadi 268 MMBOE,” katanya.
Pada tahun 2021, PHSS mencatatkan angka produksi minyak sebesar 12,2 ribu barel minyak per hari dan produksi gas sebesar 56,9 juta standar kaki kubik. PHSS terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja operasi dan produksi, terutama setelah mendapatkan insentif Pemerintah, guna mendukung iklim investasi serta ketahanan energi nasional. (**)
Tulis Komentar