Sertu Ardian Agus Minta Masyarakat Jangan Buka Lahan Dengan Cara Membakar

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kuala Gasib Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Ardian Agus meminta masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara.

Hal itu disampaikan Sertu Ardian Agus saat melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Dijelaskannya, saat melakukan penyisiran ke lokasi yang dinilai rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan, "Kita bersama masyarakat tidak menemukan titik api. Saat ini Kampung Kuala Gasib nihil dari titik api," kata Sertu Ardian Agus kepada Riau Bernas, Rabu (24/11/2021).

Perihal membuka lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," jelas dia.

Ia menegaskan ke masyarakat jangan bakar hutan dan lahan, kalau terbukti bakar hutan dan lahan langsung di hukum, "Bisa penjara paling lama 10 tahun," jelas dia.

Sosialisasi dan patroli Karhutla bersama Babinsa, dan masyarakat disambut antusias. "Masyarakat Kuala Gasib berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti, mereka siap di hukum," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar