Panot Tersangka Narkotika, Test Urine Negatif

Tersangka dna barang bukti narkotika

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Sat Res Narkoba Polres Rohil ciduk pria diduga pengedar sabu dan pil ekstasi

Pria bernisial Panot (38) ditangkap dirumahnya jalan musholla Bagan jawa Bagan Siapiapi Selasa (19 /10/21) Sekira jam 22.00 WIB.

Sejumlah barang bukti disita petugas berupa sabu sabu berat kotor, 56 gram dan 0,62 gram 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dikonfirmasi Sabtu( 23/10/21) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan tindak Pidana narkotika sabu dan ekstasi tersebut 

"Melalui serangkaian Lidik ditelusuri tim satnarkoba dipimpin iptu Noki Loviko,SH. MH berhasil mengungkap narkotika diwilayah hukum Polres Rokan hilir khusus di Bagansiapiapi ,"terang Juliandi. 

AKP Juliandi menambahkan Selain barang bukti sabu dan ekstasi ,petugas menyita,1 timbang digital, 2 dompet, 2 gunting, uang Rp 1.125 juta dan 1 unit hp nokia

Diintrogasi ia mengakui barang bukti memiliki dia dan perolehi cara membeli dari seseorang pria (sandi) dalam perkara terpisah 

"Dari test urine hasil negatif narkotika bersangkutan diduga melanggar pasal yang diperangkakan 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar