Diduga Bandar Togel Pakai Web Royal Toto di Lirik Dicokok Polisi

INHU, RIAUBERNAS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Lirik kembali mengungkap kasus judi, setelah beberapa waktu mengamankan sejumlah penjudi domino qiu-qiu, kali ini Polsek Lirik mengamankan bandar judi Totol Gelap (Togel) online.

SH alias Heri (36) warga Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik dibekuk langsung oleh Kapolsek Lirik AKP Aman Aroni, SH beserta personel Reskrim Polsek Lirik di sebuah warung di Desa Mekarsari Kecamatan Lirik, Minggu 17 Oktober 2021, pukul 21.00 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, ditemui diruang kerjanya, Selasa 19 Oktober 2021 membenarkan pengungkapan kasus judi Togel online di Kecamatan Lirik.

Dijelaskannya, Minggu 17 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB, salah seorang personel Polsek Lirik mendapatkan informasi bahwa di sebuah warung di Desa Mekarsari Kecamatan Lirik kerap seorang laki-laki yang menjual Togel online. Informasi itu dilaporkan ke Kapolsek Lirik.

Quick respond, Kapolsek bersama beberapa orang personel Reskrim turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan. Beberapa jam dilapangan, sekitar pukul 20.30 WIB, terlihat seorang laki-laki duduk didepan warung dengan gerak gerik mencurigakan.

Benar saja, ketika didekati laki-laki itu sedang menulis angka-angka dalam handphone android, tim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial SH alias Heri dan melakoni judi Togel online pada sebuah situs judi online. "Tersangka mengaku telah menjadi bandar Togel selama lebih kurang 1 bulan, tersangka membuka lapaknya dari Senin sampai Minggu, kecuali hari Jum'at," jelas Misran.

Saat ini tersangka beserta barang bukti seperti 1 unit handphone android berisi aplikasi judi online, uang tunai Rp 372 ribu, 1 lembar kartu ATM sebuah bank konvensional dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki Satria dengan plat Nopol B 6989 VIW yang dikendarai tersangka. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar