Sertu Purnomo Minta Masyarakat Rantau Panjang Jangan Membakar Hutan dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Rantau Panjang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Purnomo meminta masyarakat Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib agar jangan membakar hutan dan lahan.

Hal itu dilakukan, agar tidak merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara. "Kalau hutan dan lahan terbakar, kita semua yang rugi. Mohon dijaga hutan dan lahan demi kelangsungan anak cucu kita," kata Sertu Purnomo saat melakukan sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat Rantau Panjang, Selasa (12/10/2021).

Selanjutnya, ia bersama masyarakat melakukan penyisiran dan tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Rantau Panjang  nihil dari titik api," jelas dia.

Perihal lahan, lanjut dia, jangan dibakar, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," jelasnya. 

Kepada masyarakat kalau terbukti membakar hutan dan lahan, maka akan dipidana. "Penjara paling lama 10 tahun, maka jangan lakukan itu," tegasnya.

Masyarakat berpendapat, dengan adanya Patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat bermanfaat. "Masyarakat berjanji akan mengikuti arahan disampaikan Babinsanya itu," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar