Sertu Abdon Pardosi Minta Masyarakat Jangan Membakar Lahan

Siak, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kelurahan Perawang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi, meminta masyarakat Kelurahan Perawang untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena dapat merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara.

"Kita ingatkan masyarakat jangan membakar hutan dan lahan, dampaknya cukup besar, mari sama-sama kita jaga hutan dan lahan agar tidak terbakar," kata Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas saat melakukan Sosialisasi Karhutla, Senin (4/10/2021).

Dikatakannya, masih ada cara lain dalam membuka lahan atau membersihkan tanpa harus dibakar. "Bisa saja dilakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya.

Penyisiran bersama perwakilan masyarakat yang dilakukan Sertu Abdon Pardosi tidak menemukan titik api. "Saat ini Kelurahan Perawang nihil dari titik api," kata dia.

Bagi masyarakat, Lanjut dia, kalau terbukti membakar hutan dan lahan, maka akan dipidana. "Kalau terbukti membakar hutan dan lahan, maka akan dipidana paling lama 10 tahun," tegasnya.

Sosialisasi Karhutla tersebut disambut baik oleh masyarakat Kelurahan Perawang. "Masyarakat berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap dihukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar