Panglima TNI: Prajurit Terlibat Narkoba, Pecat!

Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo

JAKARTA, RIAUBERNAS.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan akan memberikan sanksi tegas, berupa pemecatan, bagi prajuritnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Jika dia (prajurit) sudah terkena narkoba maka dia tak bisa menjadi prajurit TNI, hukuman tambahan dipecat," kata Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, di Jakarta, Sabtu (27/2/2016), seperti dikutip Beritasatu.com.

Ia mengatakan, Yonintel Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) akhir pekan lalu melakukan penggerebekan dan mengamankan oknum TNI nakal karena terlibat narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Menurut dia, memang ada program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Namun, rehabilitasi percuma bisa dilakukan tanpa niat serius sembuh dari narkoba. Hal ini yang mesti jadi acuan bagi prajurit TNI yang sudah dilatih untuk mempertahankan negara.

"Rehabilitasi silakan. Tapi, bagi prajurit TNI saya sadar betul, saya sudah koordinasi dengan Menkes, yang bisa menyembuhkan bukan hanya rehabilitasi tapi niat seseorang. Rehabilitasi tanpa niat tak bisa. Dan prajurit TNI adalah dilatih dan persenjatai," tuturnya.

Ia pun telah memerintahkan satuan komandan untuk melakukan pengecekan rutin terhadap struktur divisi yang dipimpinnya. Upaya ini akan terus dilakukan secara terus-menerus untuk pembersihan dari oknum TNI yang nakal.

"Sejak akhir 2015, saya perintahkan kepada semua Pangkotama, komandan satuan untuk melakukan pembersihan di tubuh masing-masing," ujar Jenderal bintang empat ini.

Terkait upaya pembersihan oknum TNI, Gatot menginstruksikan agar terus dilakukan pembersihan secara rutin. Bila ada yang berhasil melakukan pembersihan maka diapresiasi. Namun, bila ada oknum yang terkena maka komandan akan ikut bertanggungjawab untuk menyelesaikannya.

"Saya sadar itu. Maka saya ajukan pembersihan. Bagi yang berhasil, memperoleh, mengungkap itu prestasi. Tapi, bila ada yang tertangkap maka komandannya pun akan bertanggung jawab," tegas mantan kepala staf TNI AD (kasad) ini.

Presiden Joko Widodo sudah mengintruksikan perang terhadap narkoba, salah satunya Jokowi menginginkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu untuk memerangi narkoba.

Panglima TNI pun mendukung kebijakan tersebut dan siap memberikan bantuan bila diperlukan.

"Apa yang dikatakan untuk narkotika, kami akan siap memberikan 24 jam, memberikan pasukan yang terbaik," kata Gatot.

Gatot menambahkan, keseriusan memerangi narkoba dari pihak terkait diperlukan karena status darurat narkoba.

Pembersihan Narkoba Panglima TNI juga menjelaskan, penggeledahan di Perumahan Kostrad merupakan pembersihan prajurit-prajurit yang terlibat narkoba. Bahkan, masalah itu akan terus dikembangkan dengan melakukan tes urine bagi prajurit TNI.

"Kemarin (penggerebekan Kostrad, Red) ditemukan tes urine, dan operasi mendadak di perumahan-perumahan prajurit. Hasilnya positif, dari situ kita kembangkan, dan mudah-mudahan terus. Kita senang bersih-bersih," ujarnya. (***)



Editor    : Ai

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar