Sisir Hutan dan lahan, Koptu Deddy Harianto Ingatkan Warga Tentang Karhutla

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Keranji Guguh Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Deddy Harianto meminta masyarakat jangan membakar hutan dan lahan. Hal itu disampaikannya saat melakukan penyisiran di daerah rawan terbakar di Kampung Keranji Guguh Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Kamis (30/9/2021).

Dijelaskannya, bahwa dampak dari Karhutla sangat besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara. "Kan masih ada cara lain dalam membuka atau membersihkan lahan tanpa harus dibakar. Bisa saja dilakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya.

Bagi masyarakat yang terbukti membakar hutan dan lahan, maka akan dipidana. "Kalau terbukti membakar hutan dan lahan, maka akan dipidana paling lama 10 tahun," jelasnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat Keranji Guguh agar menjaga hutan dan lahan agar tidak terbakar. "Kita sampaikan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan (Karhutla). Hutan dan lahan harus kita jaga demi kelangsungan makhluk hidup," kata dia. 

Masyarakat berpendapat, dengan adanya Patroli Karhutla bersama Babinsa, "Masyarakat mengaku sangat terbantu  dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga bisa mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Kampungnya itu," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar