Serda L Syahdanur Lakukan Sosialisasi Karhutla di Empang Pandan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Empang Pandan Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Laila Syahdanur melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di masyarakat Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Dalam sosialisasi, ia bersama masyarakat menyisir hutan dan lahan. "Kita tidak menemukan titik api, artinya saat ini Kampung Empang Pandan nihil dari titik api," kata Serda Laila Syahdanur kepada Riau Bernas, Rabu (25/8/2021).

Dijelaskan dia, bagi oknum masyarakat yang terbukti membakar hutan dan lahan, maka akan dipenjara paling lama 10 tahun. "Kita tidak mau masyarakat dipenjara, maka kita lakukan sosialisasi penyisiran hutan dan lahan bersama perwakilan masyarakat. Kita tegaskan, masyarakat jangan membakar hutan dan lahan," imbuhnya. 

Dampak kebakaran hutan dan lahan sangat besar, mulai menyebabkan polusi udara serta merusak ekosistem hutan.

"Masih ada cara lain membuka lahan tanpa harus membakar, kalau membakar resiko sangat besar. Bisa dengan cara manual seperti menebas menggunakan parang, sabit maupun yang lain, bisa saja ajukan ke pemerintah untuk meminjamkan alat berat, yang jelas jangan dibakar lahan itu," ingat dia.

Apabila terjadi kebakaran, lanjut dia, petugas akan kesulitan melakukan pemadaman api, karena lokasi gambut dan petugas kesulitan mendapatkan air. Maka dari itu kita ingatkan sejak dini, jangan bakar hutan dan lahan.

"Masyarakat Empang Pandan berjanji akan membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan, dan bersedia berperan aktif mengawasi Karhutla di Kampungnya itu," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar