Masa PPKM, Serda Sahidin Jaring 4 Warga Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sahidin menjaring 4 warga tidak menggunakan masker saat operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Keempat warga terjaring tidak menggunakan masker yaitu Nainggolan (27), Pranoto (32), Masduki (20), dan Zulkarnen (23). "Mereka dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. Hal itu dilakukan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," kata Serda Sahidin kepada Riau Bernas, Jum'at (13/8/2021).

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. 

Apabila warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

"Saat ini penularan kasus Covid-19 di Kecamatan Tualang sangat tinggi di Siak. Jadi, disepakati pemerintah bahwa cara memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," jelas dia. 

Ia juga menyebutkan kepada masyarakat usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. Dia juga mengingatkan kepada pemilik usaha Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. 

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19 terjadi," jelasnya.

"Ini merupakan cara ampuh untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, jangan anggap sepele lagi, mohon masyarakat mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan kita bersama," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar