Operasi Yustisi Masa PPKM, Serda Sarju Jaring Tiga Warga Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju, kembali berhasil menjaring tiga warga tidak menggunakan masker saat operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Sebanyak tiga lokasi yang disisir oleh Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, yaitu Pasar tuah Serumpun KM 4 Perawang, Bank BRI KM 6 Perawang, dan Indomaret Jalan M.Ali Kampung Perawang Barat. 

"Ke tiga tempat itu merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19, maka kita intern untuk melakukan operasi yustisi ditiga lokasi itu," kata Serda Sarju kepada Riau Bernas, Sabtu (10/7/2021).

Ia menjelaskan, ketiga warga yang terjaring tidak menggunakan masker yaitu Budiman (35), Rusli (24) dan Fitri (22). "Mereka diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," jelas dia.

Jika warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan. Maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

"Kita tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan dimanapun berada, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," jelas dia. 

Apabila mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. 

Sementara bagi pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usahanya pada jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. "Saat ini dirumah saja lebih baik, jangan keluar rumah kalau tidak ada urusan lebih penting, karena rawan dengan penularan Covid-19," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar