Dampak Tilap Duit Nasabah 1.3 Milyar, Sejumlah Warga di Siak Mulai Cemas Menabung di BRK

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sejumlah warga Kabupaten Siak mulai cemas menabung di Bank Riau Kepri (BRK) setelah mengetahui adanya kasus pencurian uang nasabah oleh dua pegawai Bank Riau Kepri di Kabupaten Rokan hulu. 

Dari hasil penilapan, nasabah di Rokan Hulu mengalami kerugian mencapai 1.3 Milyar Rupiah. Hal itu berimbas kecemasan  terhadap warga Kota Istana. Bahkan sebagian warga sudah mulai menarik uangnya di BRK dan memindahkannya ke Bank lain.

Seperti yang dilakukan oleh seorang warga Kabupaten Siak bernama Winda, saat ditemui awak media di salah satu ATM BRK di Kota Siak Sri Indrapura. Winda mengaku sudah mulai memindahkan sejumlah uangnya ke Bank lain.

"Penarikan via ATM kan terbatas. Maka besok lagi saya tarik. Saya dengar berita pembobolan duit nasabah oleh dua mantan pegawai BRK Rokan Hulu itu pada Kamis kemarin. Karena itu, untuk antisipasi sementara saya pindahkan saja," kata warga Siak ini.

Hal senada juga disampaikan warga Kecamatan Tualang yang mengaku cemas dengan kejadian itu. "Kendati uang saya tidak sampai ratusan juta, namun itu buat saya kuatir, maka saya berangsur-angsur saya pindah ke Bank lain untuk jaga-jaga," katanya, Minggu (4/4/2021).

Lainnya halnya dengan Rudi, kendati belum berniat memindahkan uangnya ke Bank lain, namun ia mengaku dalam tiga hari terakhir sudah delapan kali ngecek saldo di ATM Bank plat merah tersebut. "Untuk antisipasi saja bang, sampai saat ini Alhamdulillah kejanggalan transaksi debet di rekening tidak ada. Saya cek di ATM, duit tabungan masih utuh," ujarnya menceritakan.

Salah satu Kepala Cabang Pembantu Bank Riau Kepri Kecamatan Tualang, Rio MJ, saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan, bahwa nasabah BRK di Kecamatan Tualang jangan kuatir, pihak BRK bertanggung jawab dengan hal itu.

Pihak Bank Riau Kepri, lanjutnya, telah berinisiatif dalam melaporkan dugaan tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan oleh mantan Teller pada tahun 2015 lalu ke SPKT Polda Riau sebagai upaya menumbuhkan kepercayaan kepada nasabah. 

"Ini merupakan komitmen kami dalam menindak tegas oknum pegawai yang melanggar ketentuan hukum, apalagi saat ini kami dalam proses menuju Bank umum Syariah, dan kita ingin semua proses yang dilakukan ini berjalan secara lebih baik. Bagaimana menjalankan amanah dan kepercayaan bagi seluruh nasabah," jelas Rio MJ, meneruskan pernyataan Direktur utama BRK Andi Buchari.

Terpisah, Pimpinan Bagian Komunikasi Korporasi Bank Riau Kepri, Dwi Harsadi Putra mengatakan, kasus pencurian uang nasabah oleh mantan pegawainya itu sudah di tangani penegak hukum. Ia juga menjamin, seluruh tabungan nasabah di BRK aman. 

"Kita menjamin tabungan nasabah aman. Seandainya duit tabungan nasabah hilang di Bank, saya pastikan diganti," kata dia.

Sebelumnya, NH (37), mantan teller Bank Riau Kepri cabang Rokan Hulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. Pelaku diduga menilap uang tabungan tiga orang nasabah dengan total Rp 1,3 miliar. 

Pencurian itu dilakukan NH bersama seorang temannya inisial AS (41) yang juga bekerja di Bank plat merah tersebut. 

Praktek jahat itu dilakukan keduanya secara terstruktur. NH memalsukan tanda tangan nasabah. Sementara tersangka AS yang bertugas sebagai pengawas setiap penarikan di BRK Cabang Rokan Hulu kala itu memberikan user ID dan password-nya kepada NH, agar uang nasabah bisa ditarik.

Sebanyak 228 slip penarikan transaksi nasabah berhasil disita sebagai barang bukti. Penarikan itu dilakukan oleh NH namun atas nama ketiga korban (nasabah). Uang ditarik pada medio 2012-2015 lalu. Penarikan bervariasi, mulai Rp 7 juta hingga Rp 98 juta. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar