Sampaikan Tentang Bahaya Karhutla, Kopda Lasroha Sigalingging:: Pelaku Karhutla Akan di Pidana

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kampung Teluk Rimba Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda Lasroha Sigalingging menyampaikan kepada masyarakat tentang dampak kebakaran hutan dan lahan.

Hal itu dilakukan, Kopda Lasroha Sigalingging usai menyisir hutan dan lahan masyarakat Kampung Teluk Rimba Kecamatan Koto Gasib. "Usai melakukan penyisiran bersama masyarakat, kita tidak menemukan titik api, artinya Kampung Teluk Rimba nihil dari titik api," ujar Kopda Lasroha Sigalingging kepada Riau Bernas usai melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Kampung Teluk Rimba, Rabu (10/3/2021).

Kopda Lasroha Sigalingging mengajak masyarakat  menjaga Kampung Teluk Rimba dari kebakaran hutan dan lahan, serta mengajak masyarakat berperan aktif dan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan di Kampung Teluk Rimba.

"Kita minta kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau hutan dengan cara di bakar  karena berdampak  bagi  kesehatan yaitu polusi udara dan merusak ekosistem hutan. Apabila terbukti melakukan pembakaran hutan, maka akan di pidana," tukasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar