Diberi Hukuman Mengutip Sampah Agar Tio Sirait Jera

SIAK, RIAUBERNAS.XOM - Salah seorang pelanggar Protokol kesehatan Tio Sirait (32) dihukum mengutip sampah, karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Tuah Serumpun. 

Warga Perawang Barat itu kedapatan tidak menggunakan masker saat Tim Operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan melakukan patroli rutin di sepanjang Pasar Tuah Serumpun. "Tio Sirait dan Riska kita beri hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan, hal itu dilakukan agar masyarakat tersebut jera," ujar Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Selasa ( 2/3/2021).

Selesai memberikan hukuman dan membuat surat pernyataan, Sertu Alexander Sigalingging mengingatkan masyarakat agar patuh mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Kita ingin masyarakat mengikuti Protokol seperti penggunaan masker, sehingga bisa terhindar dari virus Covid-19," tambahnya. 

Selanjutnya, Ia juga menjelaskan tentang Perda No 4 tahun 2020. "Perda No 4 tahun 2020 tentang masyarakat wajib menggunakan masker, apabila tidak menggunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000. Cuma kita ingin masyarakat tidak didenda," tukasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar