Polres Rohil Ungkap Pengiriman Paket Sabu
ROKAN HILIR (Riaubernas) - Sat Res Narkoba Polres Rohil berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sabu sebanyak 10,03 gram via jasa pengiriman paket dibagansiapiapi
Informasi diterima Humas Polres Rohil pria nisial SY (38 ) merupakan warga Bagansiapiapi ditangkap jumat (19 /2/21) sekira jam 17.30 wib
Pengungkapan kasus berdasarkan informasi diperoleh dari masyarakat diduga adanya transaksi narkotika melalui Jasa dikirim paket merk HH dititipkan di salah satu loket dibagansiapiapi
Selanjutnya Berkat informasi diterima, Kasat narkoba Polres Rohil, dan memerintahkan tim opsnal untuk melakukan pengintaian .Sedangkan Penyelidikan dilokasi sekira pukul 17.30 wib, tim opsnal melihat seorang pria baru keluar membawa bawaan kiriman dari loket
Saat meninggalkan lokasi dengan memakai sepeda motor merk Satria Fu,
tim opsnal segera bergerak mendekati dan ia sempat coba melarikan diri dari petugas .
Setelah diamankan, pria tersebut diperiksa bagian badan, dan pengeledahan terhadap barang bawaan tersebut
Dalam paket bawaan tersebut, tim opsnal Polres Rohil menemukan 2 bungkus plastik bening dugaan narkotika sabu sabu
Saat diintrogasi pria tersebut mengakui dia diperintah oleh seseorang, bahkan tidak mengenal namanya dan mendapat upah Rp 100.000,
Berdasarkan pengakuan. terlapor dan barang bukti dibawa kemapolres guna proses penyelidikan dan lebih lanjut
Demikian dikatakan oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK Minggu (21/2/21 )melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan adanya kejadian tersebut
"Petugas berhasil menyita barang bukti dari tangan terlapor 2 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika sabu sabu dalam paket Produk kacang pukul merk HH."Ungkap AKP Juliandi
Selain itu, tambahnya, barang bukti lainnya ikut dilamankan 1 unit Hp merk Xiaomi warna silver, uang Rp. 100.000, dan 1 unit sepeda motor Satria Fu nomor polisi BM 4112 UD. (Syofyan Rambah)
Tulis Komentar