Kamis Depan, Tidak Boleh Berjualan di Pasar Pagi BOB, Badan Jalan, dan Parkir Pasar Tuah Serumpun

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Setelah meninjau dan menggelar pertemuan dengan Perkumpulan Pedagang Kaki Lima (PPKL) dan MPPS Kecamatan Tualang di Pasar Rakyat Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Maka ditetapkan mulai Kamis depan (21/1/2021) tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pasar pagi segitiga BOB, badan jalan dan parkiran Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang. Para pedagang di tiga tempat ini akan di relokasi di Pasar Rakyat Tualang KM 7 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Kamis depan, pedagang tidak ada lagi yang  berjualan di Pasar segitiga BOB, badan jalan dan dalam pagar Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang yang merupakan tempat parkir," ungkap Kepala Dinas Pasar Kabupaten Siak Wan Ibrahim kepada Riau Bernas usai menggelar pertemuan dengan pengurus Pasar di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu (13/1/2021).

Dijelaskan Wan Ibrahim, bahwa Pasar Rakyat Tualang ini fasilitasnya sangat lengkap dan sangat memadai. "Pemerintah membangun tentu ada perubahan, supaya pedagang dan pembeli nyaman berjualan. Kalau kurang-kurang sikit nanti kita poles, apa kurang lagi, air dan listrik ado, bagi yang muslim, ado jugo tempat sholat," cerita Kadis tentang fasilitas Pasar Rakyat Tualang itu. 

Seperti diketahui, Pasar Rakyat Tualang ini dilengkapi dengan, 35 kios,195 lapak kering serta 20 lapak basah. "Silahkan pedagang pindah ke Pasar Rakyat Tualang ini, lapak semua gratis tanpa dipungut biaya apapun, kecuali retribusi," jelas Kadis. 

Wan Ibrahim kali ini tidak ingin adanya  campur tangan pihak ketiga, perihal tempat diluar bisa dibangun lagi dan ditata kembali. "Insya Allah kalau pedagang bergerak, masyarakat pasti berbelanja. Kalau nekat jugo berjualan di tiga tempat tadi, maka berurusan dengan pihak berwajib," tutup Wan Ibrahim. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar