Cegah Penularan Covid-19, Serda Sahadin Imbau Masyarakat Ikuti Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 di Kota Industri, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sahadin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun KM 4 Kecamatan Tualang, Senin (9/11/2020) Sekitar pukul 09.30 WIB.

Tidak hanya berbelanja saja, masyarakat beraktivitas diluar rumah juga wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker. 

"Kita terus berupaya agar masyarakat bisa patuh mengikuti Prokes seperti
menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari Kerumunan," jelas Serda Sahidin saat menjawab pertanyaan Riau Bernas usai memberikan Imbauan dan Pendisiplinan Masyarakat Produktif Aman.

Pemerintah pusat maupun Daerah sudah menyiapkan Regulasi hukum tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini yang sudah diatur Perda No 4 tahun 2020.

"Masyarakat wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, apabila terbukti tidak memakai masker maka akan di denda sebesar Rp 200.000, tapi kita tidak mengedepankan itu, semoga masyarakat bisa patuh mengikuti Prokes," tambahnya. 

Serda Sahadin mengingatkan, Apabila ada gangguan pernafasan Demam, Batuk/Pilek, Sakit Tenggorokan, Letih/Lesu, Periksakan diri ke Dokter, jangan dianggap sepele, Periksakan diri ke Dokter dan bila tidak ada kepentingan di rumah saja," ingat Serda Sahadin. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar