Sejumlah Tempat Usaha Di Sungai Mandau Sudah Ikuti Prokes

Siswoyo Berharap Masyarakat Sungai Mandau Tidak Ada Yang Terpapar Virus Covid-19

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Jajaran personil Polsek Sungai Mandau melakukan Supervisi ketempat usaha, perkantoran, dan tempat hiburan di wilayah Kecamatan Sungai Mandau.

Dalam supervisi itu, petugas kepolisian Sungai Mandau mengunjungi 2 tempat usaha milik masyarakat yaitu Sutarman Bangunan dan Warung Satijo.

"Rata-rata tempat usaha di Kecamatan Sungai Mandau sudah mengikuti Protokol Kesehatan, termasuk dua tempat usaha yang baru di supervisi oleh kita," ungkap Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH kepada Riau Bernas di Kecamatan Sungai Mandau, Rabu (14/10/2020).

Dijelaskan Mantan Kanit Regident Polres Siak ini, kegiatan Supervisi rutin dilakukan agar tempat usaha, perkantoran, dan tempat hiburan di Kecamatan Sungai Mandau ini benar-benar mengikuti Protokol Kesehatan.

"Dimasa Pendemi Covid-19 ini, protokol kesehatan berupa menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumunan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh masyarakat Sungai Mandau agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19," jelasnya. 

Siswoyo berharap, seluruh masyarakat Sungai Mandau wajib patuh mengikuti Protokol Kesehatan, karena itu cara yang ampuh untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Sungai Mandau yang dicintai ini, "Semoga masyarakat Sungai Mandau tidak terpapar virus yang mendunia itu," harapnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar