Disdik Pelalawan Perpanjang Belajar Daring Sampai Tanggal 8 Agustus

Plt. Kadisdik Pelalawan, M. Zalal

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kembali Pembelajaran daring jarak jauh diperpanjang oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, dari tanggal 27 Juli sampai 8 Agustus. Pembelajaran jarak jauh selama masa darurat Covid-19 harus tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kadisdik Pelalawan, M. Jalal, pada media ini, Senin (27/7/2020). Menurutnya, pembelajaran jarak jauh daring atau luring ini dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah sebagaimana yang sudah ditetapkan.

"Meski pembelajaran jarak jauh namun untuk Kepsek dan tenaga pendidik tingkat PAUD/TK/RA/SD/MI/SMP/MTs/Pondok Pesantren harus hadir ke sekolah dan mengisi absen sebagaimana biasa," ujarnya.

Dia mengatakan bagi pengawas satuan pendidikan diwajibkan melakukan evaluasi dan monitoring dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (ndy)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar