22 Orang Pelanggar PSBB di Tualang, di Hukum Baca Yasin

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 22 orang masyarakat Tualang dihukum membaca yasin karena sudah melanggar jam malam masa Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB). Sementara 12 orang lagi di berikan siraman rohani. 

Total pelanggar PSBB sebanyak 34 orang di Kecamatan Tualang, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tim gabungan patroli PSBB yang melibatkan Polri, TNI, dan Satpol PP, Sabtu (16/5/2020) dini hari,  menggelar kegiatan patroli PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Sekitar Pukul 23.00 WIB masyarakat yang terjaring dalam kegiatan imbauan dan penertiban sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang di amankan di Mapolsek Tualang untuk membuat surat Pernyataan. Kemudian mereka disuruh membaca surat Yasin dan mendengarkan Tausiyah bagi Umat Muslim oleh Ustad Zainul Al Makruf dan Ustad Kaspol. Sementara Siraman rohani dibimbing oleh IPTU Ronny Reduansyah.

Turut hadir Bupati Siak Alfedri, Kapolres Siak, Asisten 1, Kadis Kesehatan, dan Kasatpol PP, serta Kepala BPBD dan Camat Tualang Zalik Efendi.

Bupati Siak Drs. Alfedri, M.Si mengatakan, dimasa PSBB, tim Gugus tugas Kabupaten Siak giat melaksanakan penertiban kepada pelanggar PSBB. "Kita kali ini membuat hukuman bagi pelanggar PSBB di Kecamatan Tualang, berupa mendengarkan tausiyah dan membaca Yasin. Bagi umat kristiani diberikan siraman rohani," sebut Alfedri.

Alfedri berharap, bagi pelanggar PSBB untuk tidak lagi mengulangi hal yang sama, disiplin menjalankan anjuran pemerintah, "Semoga Kabupaten Siak tidak ada lagi terpapar virus Covid-19 ini," imbuhnya.

Bupati menjelaskan, apabila ada yang melanggar, ini adakan proses non yustisi maupun Yustisial. "Non yustisial itu mulai teguran, kita siapkan blangko oleh Satpol-PP, mulai teguran, peringatan, dan catatan kepolisian sampai pembekuan izin usaha. Tapi kalau yustisial itukan Pidana, tapi inikan kita beri peringatan seperti pembacaan Yasin pada malam hari ini," jelasnya. (Van/adv)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar