Kerjasama dengan Dinas Perikanan Pelalawan, BPJamsostek Rangkul Nelayan Jadi Peserta Mandiri

Perwakilan BPJsamsostek berphoto bersama dengan para nelayan peserta BPJS Mandiri.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan tak henti-hentinya memberikan perlindungan pada masyarakat guna terjaminnya masyarakat dalam bekerja. Kali ini, BPJamsostek Pangkalankerinci bekerjasama dengan Dinas Perikanan Pelalawan memberikan perlindungan pada para nelayan yang ada di Desa Sering, Selasa (11/2/2020).

Hal ini disampaikan oleh perwakilan dari BPJamsostek Pangkalankerinci, Heryck Zebua, pada media ini, Selasa (11/2/2020). Menurutnya, dalam kegiatan yang ditaja di Desa Sering ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan usaha Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Pelalawan, dan juga Sekretaris Desa Sering.

"Kerjasama antara BPJamsostek dengan Dinas Perikanan ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan aman pada para nelayan pada saat kerja," katanya.

Dia menjelaskan bahwa selama ini perlindungan BPJamsostek kepada nelayan juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sampai ke segmen pekerja mandiri yang bahkan bekerja di pinggiran sungai yang ada di Kabupaten Pelalawan.

"Ini artinya bahwa BPJamsostek menyasar juga pada orang-orang yang bukan penerima upah atau mandiri, misalnya seperti para nelayan, para pedagang kecil, yang intinya tidak bekerja dalam perusahaan," ujarnya.


Dikatakannya, dengan adanya program BPJamsostek ini maka selain peserta terlindungi juga secara langsung atau tidak hal ini akan membantu pemerintah setempat dalam mengantisipasi terjadinya risiko-risiko sosial seperti terjadinya kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, dimana hal ini bisa berdampak kemungkinan munculnya potensi kemiskinan-kemiskinan baru. (ndy)

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar