PGRI Batalkan Nama Rusli Zainal Sebagai Nama Gedung Guru di Riau

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal saat menjalani sirang perkara kehutanan dan Dana KONI Riau

 

JAKARTA (Riaubernas.com)  - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat membatalkan nama Gedung Guru Riau HM Rusli Zainal yang diberikan oleh Pengurus PGRI Riau saat peresmian gedung yang di bangun di era nya Rusli Zainal menjadi Gubernur Riau.

Menurut PGRI Pusat, batalnya pemberian nama gedung yang mengabadikan nama terpidana korupsi kehutanan dan proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012 lebih di sebabkan untuk menjaga moral dan perasaan.

"Saya pikir ini enggak tepat karena harus menjaga moral dan perasaan. Nanti kami enggak tahu apa-apa dikira ada apa-apa," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidin dilangsir dari Tempo, Sabtu (1/2/2020).

Unifah juga tidak menyalahkan PGRI Riau dalam pemberian nama Rusli Zainal sebagaai nama gedung kebnggaan guru di Riau ini, ditegaskannya, yang dilakukan oleh PGRI Riau  hanya menjalankan surat dari pimpinan PB PGRI pada tahun 2007 yang telah memutuskan untuk mengabadikan nama Rusli Zainal sebagai nama gedung.

"Ada (surat) dari almarhum pak (Mohamad) Surya (Ketua Umum PB PGRI 2003-2008), tapi saat itu kami belum pernah kepikiran (Rusli Zainal) mau korupsi. Karena ini baru satu-satunya dan di luar Jawa, dan bagus, ya sudah kami setujui namanya bapak itu," ucap dia.

Kini, Pengurus PGRI telah mengganti nama gedung itu menjadi Gedung Guru Indonesia Provinsi Riau. "Jadi kami enggak refer ke nama orang,"pungkasnya

Editor : Apon


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar