Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Tiga Terduga Pelaku Narkotika

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Sat Narkoba Polres Rokan Hilir mengamankan tiga orang diduga pelaku narkotikan jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Simpang Travo KM 11, Jalan Riau - Sumut Bangko Permata, Rabu (15/05/2019) sekira pukul 03.00 Wib.

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut, salah seorang merupakan ibu rumah tangga (IRT), yaitu AM (54), EW (46) warga Simpang Travo KM 12 Bangko Permata, dan TR (29) warga Kubu Babusalam (Kuba) Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, SH, Kamis (16/5/2019) membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan mengatakan bahwa penangkapan terhadap ketiga terlapor berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Simpang traVo diduga ada keterlibatan narkotika.

"Berangkat dari informasi tersebut, tim satnarakoba membuat suatu penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, satnarkoba langsung bergerak, dan ketiga terlapor dapat diamankan", tegas Juliandi.

Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti 2 paket sedang dan 2 paket kecil sabu-sabu di lantai dalam kamar.  Sedangkan 1 paket kecil ditemukan di parkiran depan rumah.

Tambah Juliandi, adapun barang bukti lain yang ikut disita dari para pelaku, berupa uang tunai Rp 300 Ribu, Bong alat hisap, mancis, gunting, kotak Rokok sempurna, hp nokia warna hitam, dan dompet warna hitam. "Saat ini terlapor dan barang Bukti di bawa Ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih lanjut", tegas Juliandi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar