Satres Narkoba Polresta Tangerang Bekuk BD, Pemuda Pemakai Narkoba

TANGERANG BANTEN, RIAUBERNAS.COM - Seorang pemuda pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, BD (20) berhasil diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten, di Kelurahan Jurumudi Kecamatan Benda  Kota Tangerang, Minggu (07/04/2019) pukul 22.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi, melalui Kabid Humas AKBP AKBP Edy Sumardi P, SIK.MH, Sabtu (13/04/2019) kepada awak media, membenarkan tentang keberhasilan tim unit 5 Satresnarkoba Polresta Tangerang dalam amankan seorang pemuda pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol H M Sabilul Alif, SIK.Msi, bahwa BD berhasil diamankan atas laporan dari masyarakat dan adanya laporan polisi Nomor. : LP / 83 / A / IV / RES.4.2 / Resta.Tng.Tanggal : 07 April 2019.

Sabilul menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal, Minggu (07/04/2019) sekira pukul 20.00 WIB, informasi dari masyarakat setempat bahwa adanya sebuah rumah yang dilakukan untuk penyalahgunaan Narkoba.

Tim unit 5 Satresnarkoba Polresta Tangerang lansung menuju lokasi tersebut, dan mendapatkan pelaku BD. Saat dilakukan penggledahan terdapat 1 bungkus plastik klip bening yang dibungkus dengan kertas warna putih yang diduga berisi sabu dengan berat brutto 0.43 gram, yang diakui tersangka milknya.

“Untuk tersangka BD akan kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 127 undang - undang Narkotika dengan minimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Polresta Tangerang”, ucap Kapolresta.

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar