Geruduk Tempat Hiburan Malam, Polres Cilegon Jaring 4 Pasangan Mesum

CILEGON BANTEN, RIAUBERNAS.COM - Guna Mewujudkan Kota Cilegon yang aman, tertib, dan nyaman, Jajaran Polres Cilegon yang di Komandoi Oleh AKBP Rizki Prakoso, Sik, secara rutin melakukan kegiatan kepolisian.

Kegiatan kepolisian yang di gelar, meliputi yang bersifat Preemtif dan Himbauan kamtibmas, Preventif dengan berpatroli serta sambang dialogis, dan melakukan penegakkan hukum melalui kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat), yang di gelar Rabu (7/3/2019) pukul 21.00 Wib hingga pukul 03.00 Wib dini hari.

Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalimaya 2019 tersebut, Polres Cilegon melibatkan sekitar 30 orang personil, yang terdiri dari beberapa satuan fungsi di Polres Cilegon, yang pelaksanaannya di pimpin oleh Kabag Ops Polres Cilegon, Kompol M. Sujatna.

Dalam Operasi Pekat Tersebut, yang disasar adalah tempat-tempat kost, wisma, tempat karaoke dan hotel-hotel di wilayah cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Prakoso, melalui Kabag Ops menyatakan, bahwa tujuan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya Perbuatan tindak pidana atau kriminalitas oleh para remaja, bahkan calon pelaku dan korban yang sedang melakukan aktifitas.

Termasuk mencegah terjadinya tindak pidana yang bermuara dari tempat hiburan malam, yang bisa saja di jadikan tempat beredarnya narkoba,  prostitusi, hingga Peredaran Minuman keras.

Dari Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polres Cilegon, telah berhasil mengamankan 4 Pasangan yang bukan suami istri, dan sedang memadu kasih dan berbuat mesum, berada di dalam kamar Hotel Trans Cilegon.

“Razia dilakukan untuk memberantas tindak prostitusi, minuman keras (miras), perjudian, dan tindak kejahatan lainnya,” kata Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Moch Sujatna.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah Perintah Kapolda Banten, Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, Msi, kepada seluruh Kapolres jajaran, agar setiap hari melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Hal itu untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal akibat dari kegiatan-kegiatan yang merusak akhlak manusia tersebut, yang berasal dari THM, Miras, dan lain-lain.

Ke empat pasangan yang bukan suami istri yang diamankan ini, nantinya akan kita berikan pembinaan dan juga membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya, serta menghubungi pihak keluarganya untuk di jemput.

Selain Itu, Operasi Pekat ini melibatkan 216 Personil Gabungan, yang diikuti oleh Kasat Binmas, Kapolsek dan anggota. Operasi juga menyasar ke tempat hiburan malam, King Exo Diskotik, Elarus Diskotik dan Eksekutif Diskotik.

Di Tempat Hiburan ini, Kabag Ops menginterogasi 6 orang penanggung jawab tempat, serta memeriksa Urine 52 karyawan pemandu lagu yang langsung di datakan serta di test urinenya oleh Tim Dokkes Polres Cilegon. Sampai berita ini kami sampaikan, kegiatan pemeriksaan dan test nya masih berlangsung di mapolres cilegon.

“Kami berupaya menciptakan senyaman mungkin, setentram mungkin, untuk masyarakat diwilayah hukum Polda Banten dengan melakukan operasi Pekat ini,” jelas Edy Sumardi.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar