Perihal Izin Dicek Oleh Polres Siak, Kapolres: Itu Tidak Ada Kita Beking

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Perihal tambak pasir milik Suardi yang masih beroperasi dijalan Pemda Kecamatan Tualang. Suardi (pemilik tambak pasir,red) mengatakan, bahwa tambak pasir miliknya sudah memiliki izin dan berulang kali diperiksa oleh personil Polres Siak.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Siak AKBP Ahmad David, saat ditemui Riaubernas.com disela-sela acara pemusnahan barang bukti Miras dan sabu-sabu di Mapolres Siak, Jum'at (21/12/2018), mengakui itu tidak ada.

"Tak ada Polres, kalau galian C Polres tidak mengeluarkan izin, itu pemerintah Kabupaten, tidak ada sama sekali izin kesaya, itu berita hoax tu. Kalau ada melanggar, silahkan kawan-kawan ambil fakta dan datanya. Ingat tidak ada sama sekali kita beking," tegas Kapolres.

Terkait galian C ilegal yang belum ditindak, Kapolres menjelaskan, bahwa ke Pemda dulu, baru ke kita. Pemda sudah mengatakan itu ilegal, kenapa dibiarkan, "iya bisa sekali kita tindak, informasikan langsung kesaya," jelasnya.

Seperti berita sebelumnya, pemilik tambak pasir, Suardi saat dikonfirmasi oleh RiauBernas.com, Jum'at lalu (16/11/2018) mengakui, bahwa sudah memiliki izin.

"Alhamdulillah udah, dan udah di cek juga beberapa kali oleh pihak Polres siak", sebut Suardi.

Namun saat diminta menunjukkan izin galian C berupa tambang pasir di Jalan Pemda Kecamatan Tualang, Suardi malah berkilah, Ia beralasan, tidak bisa kasih sembarang. "Bisa aja pak, tapi maaf saya ndak bisa kasih sembarangan pak," jelasnya.

Ditanya kenapa pihak Polres Siak melakukan pemeriksaan, Suardi mengatakan, "bahwa kemaren pihak Polres meragukan izin saya, makanya saya lihat kan," pungkasnya. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar