Dua Pegawai BPK Dianiaya Kontraktor Saat Tinjau Proyek di Nias

poto ilutrasi.

MEDAN, RIAUBERNAS.COM - Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dianiaya seorang rekanan dan empat orang lainnya saat meninjau proyek di Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Nias Utara, dekat Pantai Wisata Tureloto.

Kedua korban yakni, Sandro Simatupang (34), warga Jalan Pdt J. Sihombing, Kelurahan Siopat Hulu, Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, dan Jamanna Sembiring (38), warga Jalan Pandan Hijau V Perum Pandanaran Hills Terrace, Kelurahan Mangun Harjo, Tembalang, Kota Semarang.

"Korban telah ke Polres Nias untuk membuat laporan polisi pada SPKT, bernomor LP/344/XII/2018/Ns, Tanggal 12 Desember 2018," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan, Jum'at (14/12/2018). Seperti dilansir dari CNN Inonesia.

Tatan menjelaskan, Kejadian penganiayaan ini berawal saat Jamanna bersama rekannya beristirahat di Pantai Tureloto, pada Selasa (12/12/2018) sekitar pukul 16.00 Wib. Saat itu keduanya baru saja melaksanakan tugas sebagai auditor BPK pada Kantor PU Nias Utara.

"Keduanya melihat satu bangunan tak jauh dari mereka berada. Jamanna dan Sandro mendatangi lokasi pembangunan itu. Di sana mereka bertemu beberapa orang dan memperkenalkan diri," ujar Tatan.

Kedua korban lantas mempertanyakan pembangunan proyek itu. Namun kata Tatan, pelaku menjawab, "Ini bukan urusan kalian, pekerjaan belum diserahkan, pergi kalian, kutunjangkan kalian ke laut."

"Lalu keduanya mendatangi seorang perempuan penanggung jawab proyek yang sedang berada di lokasi. Mereka mempertanyakan anggaran pembangunan," ujar Tatan.

Perempuan itu langsung menunjuk ke arah seorang rekanan berinisial OL, yang mengerjakan proyek itu. Saat itu juga OL mendekati kedua pegawai BPK tersebut.

"Saat korban mempertanyakan seputar proyek itu kepada penanggung jawab proyek, pelaku menyuruh keduanya pergi dengan cara mendorong. Kemudian korban ditinju pelaku OL, diikuti beberapa orang yang ada di TKP. Korban juga didorong ke pinggir jalan umum," jelas Tatan.

Atas peristiwa ini, Jamanna bersama Sandro mendatangi Polsek Lahewa. Bersama petugas Polsek, mereka berangkat ke Polres Nias dan selanjutnya membuat laporan polisi di SPKT.

"Kasus ini menjadi atensi. Pagi ini petugas kita sudah menemui tim BPK yang melaksanakan pemeriksaan terhadap SKPD di Kabupaten Nias Utara. Petugas telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Tatan.

Sementara untuk pengamanan tim BPK yang bertugas di Nias, lanjut Tatan, polisi telah mengirimkan personel untuk mendampinginya.

"Kami sudah menugaskan dua personel untuk mendampingi tim (BPK) selama pelaksanaan kegiatan sampai tanggal 20 Desember 2018," katanya.

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar