KPK Sudah Kantongi Nama-Nama Penerima Suap PLTU Riau-1
JAKARTA, RIAUBERNAS.COM - Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi para pihak yang turut menikmati aliran uang suap PLTU Riau-1. Saat ini, semua sedang diproses oleh tim lembaga antirasuah tersebut.
"Yang pasti sudah kami identifikasi. Berapa nilainya dari dugaan aliran dana, siapa pihak pemberi, siapa penerima, itu sudah diidentifikasi", terang Febri Diansyah kepada wartawan, seperti dilansir dari Vivanews, Kamis (4/10/ 2018).
Febri juga mengimbau, kepada pihak-pihak yang menerima suap itu untuk segera mengembalikan uangnya ke KPK. Hal itu untuk lebih mempermudah proses hukum. "Sembari proses ini berjalan, KPK tetap membuka kalau ada pihak-pihak lainnya yang bersikap kooperatif untuk mengembalikan dana itu untuk proses asset recovery", kata Febri.
Dalam perjalanan penyidikan kasus PLTU Riau-1, KPK telah memanggil sejumlah pejabat, termasuk Dirut PT. PLN Sofyan Basir, dan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Melchias Markus Mekeng.
Namun, sejauh ini KPK baru menjerat tiga tersangka, diantaranya Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih, bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.
Menurut Febri, total uang yang diterima Eni Saragih sekitar Rp4,8 miliar, dari Bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek ini. Adapun Idrus Marham baru sebatas dijanjikan mendapat 1,5 juta dollar AS dari Kotjo.
"Namun sampai kini, baru Rp1,7 miliar yang dikembalikan ke KPK. Pengembalian itu diberikan Eni dan salah seorang elit Partai Golkar", kata Febri.
Tulis Komentar