Hutan di Gunung Sindoro Terbakar, Jalur Pendakian Ditutup

Kebakaran di Hutan Gunung Sindoro (poto:suara merdeka.com)

JAWA TENGAH - Berdasarkan informasi Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, dalam akun twitternya menjelaskan, telah terjadi kebakaran di kawasan hutan dan lahan di kawasan Gunung Sindoro petak 10, Kabupaten Wonosobo dan Temanggung, Jawa Tengah.

Kebakaran hutan dan lahan landa Gunung Sindoro petak 10, pada Sabtu (8/9/2018) pukul 14.59 WIB. Titik api terlihat di Gunung Sundoro pada  Jum'at (7/9/2018) pukul 21.00 WIB, di pos 2 wilayah Kabupaten Wonosobo, api terus merembet ke timur hingga hutan Kabupaten Temanggung.

Pihak Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara, sebagai pengelola kawasan hutan di Gunung Sindoro, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, memutuskan untuk menutup seluruh jalur pendakian di Gunung Sindoro, mulai Sabtu 8 September 2018 hingga waktu yang belum ditentukan.

Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Kedu Utara, Johni Andarhadi, melalui surat edaran nomor: 1090/002.7/Kompres/KDU/Dirve Jateng mengatakan, penutupan tersebut dilakukan lantaran Kawasan hutan di Gunung Sindoro terbakar.

"Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang lebih parah dan keamanan bagi pendaki gunung, maka Perum Perhutani KPH Kedu Utara menutup seluruh jalur pendakian Gunung Sindoro, mulai hari Sabtu, 8 September 2018 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian", kata Jhoni dalam surat edaran tersebut, seperti dilansir dari vivanews, Sabtu (8/9/2018).

Jhoni Andarhadi juga mengimbau kepada segenap pengelola jalur pendakian (basecamp) Gunung Sindoro dan segenap Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se wilayah Gunung Sindoro, agar segera melaporkan, apabila terjadi musibah kebakaran kepada petugas Perhutani setempat, serta bisa membantu penanganan pengendalian musibah kebakaran hutan tersebut.

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar