Idrus Marham Resmi Jadi Tahanan KPK
JAKARTA (Riaubernas.com) - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham harus keluar dari lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan baju warna oranye menuju mobil tahanan, baju oranye menandakan bahwa yang bersangkutan resmi menjadi tahanan lembaga anti rasuah tersebut.
Padahal, kedatangan Idrus Marham ke gedung KPK merupakan kali pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap PLTU Riau-1. Idrus keluar pukul 18.24 WIB, Jumat (31/8/2018).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada awak media mengatakan bahwa IM akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.
"Ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling K4," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah
Sementara itu, kepada awak media Idrus Marham mengatakan bahwa dirinya sejak awal menghormati proses hokum yang sedang berjalan di KPK.
"Saya katakan dari awal saya hormati seluruh proses-proses yang ada, dan saya akan lewati seluruh tahapan-tahapan yang ada. Jadi ini clear, saya hormati apa yang dilakukan KPK," kata Idrus sebelum digelandang ke mobil tahanan
Dilanjutkannya, sejak awal pula lah, dirinya sudah mengatahui akan mengenakan rompi orange milik KPK, oleh sebab itu dirinya mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya juga tahu bahwa setelah jadi saksi, tersangka, tersangka pasti ada penahanan. Dan saya sudah katakan semua saya ikuti tahapan-tahapan ini dan semua saya hormati semua langkah-langkah yang diambil," kata dia.
Editor : Apon
Tulis Komentar