Andi: Kita Akan Tempatkan Mereka Sesuai Tupoksi

OPD Diambil Alih Provinsi, Sejumlah ASN dan Honorer Galau

Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri S.Kom

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang dinasnya diambil alih kewenangannnya oleh provinsi, mengeluhkan soal tupoksi kerja mereka yang kini tak menentu. Pasalnya, sampai saat ini mereka tak tahu harus kerja dimana karena SK penempatan mereka sendiri sejauh ini belum diterima.

"Itu, Bang, kami belum tahu ditempatkan dimana. Sudah hamir satu minggu lebih, kerjaan kami hanya duduk-duduk saja di kantin. Mengisi absen tidak," keluh seorang ASN Pemkab Pelalawan, Ery, pada media ini via selulernya, Rabu (11/1).

Ery yang sebelumnya bekerja di salah satu dinas yang kewenangannya diambil sepenuhnya oleh Provinsi mengatakan bahwa dirinya sudah mengambil keputusan untuk tak mengikuti rekan-rekannya yang pindah ke provinsi.

"Saya masih ingin mengabdi ke Pemkab Pelalawan, Bang. Tapi saat ini bingung karena saya belum tahu harus ditempatkan di mana," ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri S.Kom saat dikonfirmasi soal ini menyatakan bahwa tak ada masalah jika ada ASN atau honorer yang masih ingin mengabdikan dirinya ke Pemkab Pelalawan.

"Ya, itu tak ada masalah jika mereka memang ingin mengabdi ke Pemkab Pelalawan," terang Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri S.Kom, pada media ini via selulernya, Rabu (11/1).

Andi yang mengaku tengah di Jakarta menjelaskan bahwa bagi ASN atau honorer yang masih ingin mengabdikan dirinya ke Pemkab Pelalawan, pihaknya nanti akan menempatkan orang tersebut sesuai dengan latar belakang ilmu yang dimiliki.

"Nanti kita akan tempatkan mereka sesuai dengan latar belakang ilmu yang dimiliki," katanya.

Ditanya soal jumlah atau pun honorer yang masih tetap ingin berdinas di Pemkab Pelalawan, Andi menyatakan tak tahu persis. Namun yang terbanyak berada di Dinas Pertambangan dan Energi. Kalau saat ini ada ASN atau honorer yang masih belum tahu ditempatkan di mana pasca pengalihan kewenangan sejumlah OPD ke Provinsi, ia menyarankan untuk stand-bye dulu.

"Jadi sementara ini standbye dlu saja. Kalau belum dapat nanti akan kita tempatkan segera, sesuai dengan tupoksinya," tukasnya.

Dan jika masih ada ASN atau honorer yang bingung soal ini, lanjutnya, maka dirinya menyarankan juga agar yang bersangkutan untuk melaporkan diri ke BKD. (ath)



Editor    : Andy Indrayanto
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar