DPRD Rohil Gelar Hearing Bersama BAZNAS

Hearing DPRD Rohil bersama Baznas Rohil

Rohil (RBC) Rapat Hearing DPRD Kabupaten Rokan Hilir Bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)Terkait Penambahan Pasal penghimpunan dana zakat , Selasa (13/6/23) dikantor DPRD Rohil dijalan lintas Pesisir Batu 6

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston didamping Wakil Ketua  Basiran Nur Efendi serta anggota Imam Suroso ,SE

Sementara Wakil Ketua DPRD Rohil Drs Basiran Nur Efendi , mengatakan pertemuan dengan BAZNAS hanya usulan tambahan 2 pasal terkait penghimpunan dana zakat

Basiran juga menjelaskan 
Pasal tambahan sebelum telah diusulan oleh pemerintah daerah hanya tinggal penyempurnaan

Meskipun demikian lanjut Basiran bahwa  perlu dikaji dan diskusi kembali mana yang harus perbaiki begitu juga perbubnya.

" Ini, kan hanya guna permudah dalam menyimpulkan pasal s
Pasal dalam penghimpunan dana zakat " ujarnya

Ketua Baznas H.Jufrizal ,Sag mengatakan pertemuan perdana saling silatuhrahmi bersama DPRD untuk mensinergikan program  pasca dilantik kemaren

Pada intinya pertemuan ini.saling memberikan masukan dan pokok pemikiran progrees pengumpulan dan Baznas di tiap tahun tentu kerjasama yang baik.

Dimana pengumpulan zakat, menurut Asnaf atau mustahik (Bagi berhak) Pihaknya BAZNAS juga berharap pertemuan lebih  bersinergi bersama wakil rakyat dan masyarakat

Program BAZNAS dalam rangka membentuk usaha usaha BAZIS setiap OPD dan instansi Vertikal, karena dari BAZIS lah dikumpulkan Zakat sebanyak banyaknya

Menurutnya meskipun tidak memiliki target Tapi BAZNAS berharap dalam pengumpulan zakat dari Rp 13 milyar per- tahun akan kian bertambah dan Baznas Berharap perubahan dalam perda No.11 tahun 2015, tentang kewajiban zakat

"Dalam Pengumpulan zakat sesuai ketentuan, Dana Muzakki dari BAZIS  dikeluarkan sudah sesuai aturan agama dan pendapatan para ulama," Imbuhnya (Syofyan Rambah) 

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar