DPRD Rohil Gelar Hearing Bersama BAZNAS
Rohil (RBC) Rapat Hearing DPRD Kabupaten Rokan Hilir Bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)Terkait Penambahan Pasal penghimpunan dana zakat , Selasa (13/6/23) dikantor DPRD Rohil dijalan lintas Pesisir Batu 6
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston didamping Wakil Ketua Basiran Nur Efendi serta anggota Imam Suroso ,SE
Sementara Wakil Ketua DPRD Rohil Drs Basiran Nur Efendi , mengatakan pertemuan dengan BAZNAS hanya usulan tambahan 2 pasal terkait penghimpunan dana zakat
Basiran juga menjelaskan
Pasal tambahan sebelum telah diusulan oleh pemerintah daerah hanya tinggal penyempurnaan
Meskipun demikian lanjut Basiran bahwa perlu dikaji dan diskusi kembali mana yang harus perbaiki begitu juga perbubnya.
" Ini, kan hanya guna permudah dalam menyimpulkan pasal s
Pasal dalam penghimpunan dana zakat " ujarnya
Ketua Baznas H.Jufrizal ,Sag mengatakan pertemuan perdana saling silatuhrahmi bersama DPRD untuk mensinergikan program pasca dilantik kemaren
Pada intinya pertemuan ini.saling memberikan masukan dan pokok pemikiran progrees pengumpulan dan Baznas di tiap tahun tentu kerjasama yang baik.
Dimana pengumpulan zakat, menurut Asnaf atau mustahik (Bagi berhak) Pihaknya BAZNAS juga berharap pertemuan lebih bersinergi bersama wakil rakyat dan masyarakat
Program BAZNAS dalam rangka membentuk usaha usaha BAZIS setiap OPD dan instansi Vertikal, karena dari BAZIS lah dikumpulkan Zakat sebanyak banyaknya
Menurutnya meskipun tidak memiliki target Tapi BAZNAS berharap dalam pengumpulan zakat dari Rp 13 milyar per- tahun akan kian bertambah dan Baznas Berharap perubahan dalam perda No.11 tahun 2015, tentang kewajiban zakat
"Dalam Pengumpulan zakat sesuai ketentuan, Dana Muzakki dari BAZIS dikeluarkan sudah sesuai aturan agama dan pendapatan para ulama," Imbuhnya (Syofyan Rambah)
Tulis Komentar