Bapemperda DPRD Kaji Usul Ranperda ,Ini Penjelasan Pimpinan DPRD Rohil

Kepala Bapemperda DPRD Rohil Drs Basiran Nur Efendi

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Pemerintah Rohil usul (Propemperda) tahun 2023 Ranperda yang di ajukan ke 
( Bapemperda) DPRD Rohil.

Kepala Bapemperda Drs Basiran Nur Efendi menjelaskan Beberapa rancangan peraturan atas propemperda belum bisa untuk disepakati .Sebelum disepakati dibawa ke Biro hukum provinsi Riau 

"Ya, Propemperda tahun 2023 sebelum disepakati bersama pemkab Rohil terlebih dahulu dibawa ke Biro hukum Provinsi riau ," ungkap Basiran Nur Efendi yPolitisi Nasdem, kamis (17/11/22)

Meskipun demikian, DPRD harapnya usulan ranperda kebiro hukum provinsi Riau segera kembali sehingga dapat dirumuskan bersama sama 

Menurutnya apabila ranperda telah disepakati menjadi propemperda untuk tahun 2023 semua kajian harus dipersiapkan 

"Mana prioritas didahului sehingga hasil ranperda berkualitas bisa berjalan dengan lancar sehingga menjadi objek pendapatan asli daerah ," pungkasnya

Pembahasan kajian Ranperda Bapemperda Rabu (16/11/22) selain DPRD hadir mengagas juga PMD, PUTR, Kegsbangpol, LAMR, Dinas Pemberdayaan perempuan, Bapenda Rohil.(Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar