Penyedia Arena Sabung Ayam Di Rohil Di Angkut Polisi

Barang bukti sabung ayam diamankan Polres Rohil

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Seorang pria bernisial TM (49) warga Mukti jaya diangkut polisi pasalnya diduga menyedia arena perjudian sabung ayam

Dia (pelaku ) telah terbukti menyediakan arena sabung ayam diladang sawit milik warso di Blok A Mukti jaya

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto,SIK.MSi dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi ,SH membenarkan adanya pengungkapan  arena sabung ayam tersebut

Mulanya informasi diperoleh dari masyarakat .Kemudian Kapolsek Iptu Awi Ruben SH, mengirimkan unit Reskrim
untuk melakukan penyelidikan .

"Penyelidikan dilokasi petugas diamankan pria diduga penyediaan arena sabung ayam, pada Sabtu (27/8/22) lalu pukul 16.00 Wib ,"kata Kasi Humas Polres AKP Juliandi ,Selasa (30/8/22)

Selanjutnya diintrogasi ia mengakui bahwa arena ayam berlangsung satu tahunl alu. Bahkan diakui  sengaja untuk memberikan kesempatan untuk bermain sabung ayam dan dapat Fee, keuntungan 20 persen dari nilai taruhan, sambungnya

Sementara Barang bukti diamankan seperti 6 ekor ayam jago, 3 unit sepeda motor ,1 unit jam dinding merk Robin, 1 Notes catatan taruhan ayam

Selain itu tambahnya  3 Busa, 29 Hansaplats, 1 Tisu Paseo , uang tunai Rp 210.000, dan 1 Geber arena sabung ayam .

"Terhadap tersangka dapat diperangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat (1) ke -1 KUHPidana.," Imbuhnya. (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar