Wajib Prokes, Serma Edy Suprianto Sisir 2 Lokasi di Kota Istana

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Edy Suprianto menyisir 2 lokasi di Kota Istana, yaitu Jalan Buatan-Lubuk Dalam dan jalan Perawang Baton. Kedua lokasi tersebut merupakan rawan terhadap penularan Covid-19 karena merupakan lintas Kota masuk ke Kecamatan Lain di Kabupaten Siak. 

"Kita mengingatkan kepada masyarakat agar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti Penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan, dan mengurangi keluar rumah. Hal itu harus dilakukan demi kebaikan bersama," kata Serma Edy Suprianto saat Melaksanakan Patroli dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro level 2 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Minggu (14/11/2021).

Apabila membandel, siap siap dihukum membuat surat pernyataan, mengutip sampah ataupun didenda. "Ini demi kebaikan bersama, semoga kita semua  terhindar dari virus Covid-19," kata dia. 

Kepada pengusaha di Kecamatan Koto Gasib harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," jelasnya.

Apabila masyarakat Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter.

Kegiatan sosialisasi dan patroli dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro disambut baik. "Masyarakat berjanji akan mengikuti arahan yang kita sampaikan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar