Dampaknya Sangat Besar, Kopda Suratno Minta Masyarakat Jangan Membakar Hutan dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kelurahan Perawang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda Suratno meminta masyarakat Kelurahan Perawang  jangan membakar hutan dan lahan, karena dampak yang ditimbulkan cukup besar. 

"Dampaknya cukup besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara," kata Kopda Suratno kepada masyarakat yang ia jumpai saat melakukan sosialisasi Karhutla di Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Sabtu (16/10/2021).

Dirinya menyampaikan, bahwa saat ini Koramil 10 Perawang berupaya melakukan pencegahan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, karena dampaknya cukup besar.

Perihal lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya. 

Bagi masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, siap-siap dipidana. "Kalau terbukti membakar hutan dan lahan, langsung di penjara paling lama 10 tahun," tegasnya. 

Masyarakat berpendapat, dengan adanya Patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat bermanfaat. "Masyarakat Kelurahan Perawang berjanji akan mengikuti arahan disampaikannya itu," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar