1 Januari 2016, PLN Turunkan Tarif Listrik

JAKARTA - PT PLN (Persero) bakal menurunkan tarif listrik mulai 1 Januari 2016. Penurunan tarif ini berlaku untuk pengguna rumah tangga, pengguna menengah dan industri.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan tarif listrik pada Januari 2016 turun dibanding tarif listrik Desember 2015. Penurunan tarif itu dipengaruhi nilai kurs Rupiah dan harga minyak Indonesia dan keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasi.

"Hal ini menyebabkan menurunnya Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP). Kontribusi terbesar penurunan tarif listrik Januari 2016 dibanding Desember 2015 adalah keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasi," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/12).

Untuk tarif listrik di tegangan rendah atau rumah tangga turun dari Rp 1.509,38 per kWh menjadi Rp 1409,16 per kWh. Tarif listrik di tegangan menengah atau bisnis dan Kantor Pemerintah turun dari Rp 1.104,73 per kWh menjadi Rp 1.007,15 per kWh.

"Tarif listrik di tegangan tinggi atau industri turun dari Rp 1.059,99 per kWh menjadi Rp 970,35 per kWh," pungkas Benny. (***)

Sumber:merdeka.com


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar