TNI Gadungan Asal Sumbar Ditahan Polisi di Rohil

Sabtu, 18 September 2021 - 13:56:07 wib
TNI Gadungan Asal Sumbar Ditahan Polisi di Rohil
Pelaku di serahkan kePos POM TNI AD Bagan Siapiapi

ROKAN HILIR (Riaubernas) -  Seorang Pria mengaku Oknum TNI dan membawa Senjata tajam ( Sajam) berhasil diamankan Polsek Bangko Polres Rohil, Selasa (14/9/21) 07.30 wib

Pria bernama Rony Marpaung 45 tahun, Tidak bekerja, beralamat di Pakan Rabaa kelurahan Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat

Pria berpakai lengkap TNI ini terpaksa diamankan petugas setelah gelagat dicurigai oleh Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rohil.

Mula Gelagat tercium waktu melewati jalan lintas Ujung Tanjung, Bagan Siapi-api menuju Kodim 0321 tepat beriringan di Kepenghulan  labuhan Tangga Hilir .Di interogasi imengakui bukan prajurit TNI- AD.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,S.H. S.I.K dihubungi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, S.H. Sabtu (18/9/21) membenarkan adanya Kasus dugaan pemalsuan identitas ( TNI Gadungan ) dan sajam tersebut.

AKP Juliandi menerangkan Pasi Ops Kodim 0321/Rohil beriringan dengan pelaku melewati jalan lintas ujung Tanjung- Bagan siapi-api.

"Dikarenakan melihat gelagatnya, Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rohil melakukan penyetopan," katanya

Ditanya identitas ,malah dijawab pelaku dengan nada keras "Ngapain ditanya tanya kita sama sama tentara". ?

Kembali di tanyakan dari satuan mana,? pelaku menjawab berubah ubah, Begitu juga laluditanyai Nomor Register Prajurit, pelaku menjawab dengan ragu dan juga tidak mengetahui NRP.

Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rohil,  melihat brevet digunakan juga salah tempat penggunaan.

Merasa curiga kemudian pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD Bagan Siapiapi

"Setelah pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui dirinya bukan prajurit TNI AD dan serahkan ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya

Sementara Barang bukti dikumpulkan dari pelaku berupa, 1 pasang baju dinas PDH TNI - AD, 1 unit HT Radio, 1 unit jam tangan warna hijau,1 kartu tanda anggota TNI - AD,1 pasang baju dinas PDLT TNI - AD,

Selain itu ,1 buah pisau sangkur,1 pasang sepatu PDH TNI - AD,1 KTP An. Roni marpaung dan,1 surat dinas TNI - AD. (Syofyan Rambah)

BERITA LAINNYA