ROKAN HILIR (Riaubernas) Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan kegiatan operasi Antik Lancang Kuning selama 21 sejak 18 February sampai 11 Maret 2021.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK dalam konferensi pers di Selasar Polres Rohil, Senin (15/3/2021) mengatakan, ada sebanyak 35 kasus yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Rohil dan jajaran Polsek.
Jelas Nurhadi, dari 35 kasus itu diantaranya ada sebanyak lima orang wanita yang dicyduk karena terlibat sebagai penyalahgunaan narkoba. Selain itu ada juga sebanyak tiga orang resedivis narkoba kembali ditangkap tim Satres Narkoba Polres Rohil serta satu orang anak dibawah umur.
"Dari kasus ini, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 160,25 gram sabu-sabu dan 474,38 gram ganja," ungkap mantan Polsek Bangko itu.
Dikatakan Nurhadi operasi Antik ini merupakan arahan dari Kapolri dan Kapolda Riau untuk memberantas maraknya peredaran narkoba. Oleh sebab itu, Kapolres mengucapkan terimakasih kapada jajaran Satreskoba dan seluruh jajaran Polsek yang telah giat bekerjasama memerangi narkoba.
Disamping itu, Kapolres juga meminta agar seluruh elemen masyarakat Rokan Hilir untuk ikut berpartisipasi memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti oleh tim Polres Rohil.
"Kita akan terus suarakan semangat anti narkoba. Untuk memerangi dan mengejar para pelaku dan pengedar maupun penyalah gunaa narkoba, itu diperlukan kerjasama semua pihak, karena itu kami membuka ruang untuk diinformasikan supaya diberantas," papar Kapolres.(Rls)