Warga Seremban Jaya Rohil Dibekuk Karena Terlibat Sabu

Sabtu, 12 Februari 2022 - 20:28:27 wib
Warga Seremban Jaya Rohil Dibekuk Karena Terlibat Sabu
Pelaku dan barang bukti

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Pasca penangkapan pria nisial HR (21) dijembatan Dairi dusun bomban jaya kecamatan rimba melintang

Informasi diterima Pelaku (HR ) adalah warga jalan lintas seremban jaya RT 1 RW 1 diduga pengedar narkotika Sabu .

Dari penangkapan petugas menyita barang bukti (BB) diduga narkotika jenis sabu -sabu seberat 2,24 gram Rabu,(09/2/22) sekira pukul 00.15 Gram dijembatani Dairi

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, membenarkan penangkapan tersebut .

Awal kejadian penangkapan petugas mendapat informasi warga, bahwa diseputaran jembatan jalan dairi sering terjadi perbuatan tranksaksi barang haram itu

Kemudian Kapolsek Rimba melintang iptu Ruben ,SH, memerintahkan unit Reskrim
melakukan serangkaian penyelidikan .

Dilokasi petugas melihat HR bersama Jaka sedang duduk dijembatan jalan dairi karena dicurigai langsung dilakukan pengeledahan.

Saat aksi pengeledahan ditemukan 10 plastik dari dalam jaket bagian depan sebelah kanan .Dimana narkotika sabu sabu akan diperjualkan kepada orang lain ?.

"HR mengakui barang bukti miliknya.Dan ia perolehi dari Eli Barus (DPO) kepolisian ," ujarnya

Sementara barang bukti disita 2 paket bening besar, 5 paket bening sedang ,5 paket ukuran kecil diduga sabu sabu, serta 7 plastik kosong sedang

Selain itu tambahnya uang Rp 222.000, 1 unit hp merk Nokia 105 warna hitam dan 1 jaket Merk AsgarBanz warna abu abu loreng .

"Dari test urine tersangka mengandung Metaphetamine. Atasnya disangkakan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat I dan atau Pasal 112 ayat I UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Imbuhnya (Syofyan Rambah)

BERITA LAINNYA