ROHIL,RIAUBERNAS.COM,
Kepergok beraksi mengasak
Pipa besi PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR) Seorang Pria warga Bangko Bakti dilaporkan kepolisi
Informasi diterima bahwa terlapor Bernisial AA Alias Agus warga Km 13 Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako
Dia( terlapor) digelandang ke rutan di Mapolres Rohil dilaporkan oleh Security Adi (22) bersama saksi Reza dan M. Dwiki, karna terbukti beraksi pencurian besi Milik PHR di area SO.Balam P-23 Bangko Bakti ,Bangko Pusako pada Jumat ( 17 /2/23) Sekira Pukul 10:47 WIB dan diperkirakan Senilai Rp 4 juta rupiah
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi Sabtu, (18/2/23) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka pencurian pemberatan ( curat) oleh Sat Reskrim Polres Rohil.
Terungkap kejadian, awalnya pelapor( Security ) menelpon saksi Reza dan M. Dwiki sedang patroli rutin ke lokasi balam selatan SO.Balam P-23 oleh karena mendapatkan informasi ada dugaan pencurian pipa milik PHR dan saksi menuju lokasi .
Setiba di lokasi pelapor dan saksi melihat terlapor sedang memotong besi menggunakan alat potong Cutting Tose lalu diamankan
"Atas kejadian itu terlapor dan Barang bukti dibawa ke mapolres Rohil untuk di proses lidik dan Penyidikan lebih lanjut ," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini
Sementara barang bukti dibawa pipa besi diameter 4” Sudah di potong 9 ,1 tabung oksigen warna biru ukuran 47,8 KG dengan 1 unit regulator terpasang
Selain itu 1 tabung LPG warna merah, 1 selang Cutting torch, 1 regulator dihubungkan ke tabung LPG warna merah tersebut
"Atas perbuatan terlapor dapat di jerat Pasal 363 KUHPidana," Tandasnya( SR)