Ini Tiga Hak Dasar Guru yang Harus Dipenuhi PGRI Pelalawan

Rabu, 23 Desember 2020 - 06:39:00 wib
Ini Tiga Hak Dasar Guru yang Harus Dipenuhi  PGRI Pelalawan
Ketua PGRI Riau, DR. Muhammad Syafi'i

PELALAWAN, RIAUBERNAS. COM - Ada tiga hak yang wajib dipenuhi oleh pengurus organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pelalawan, dalam menapak kepengurusan periode 2020-2025. Tiga hak itu melekat erat dengan kewajiban seorang guru yang notabene anggota PGRI. 

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua PGRI Provinsi Riau, DR. Muhammad Syafi'i, pada media ini, Senin (21/12). Menurutnya, tiga hak itu pertama PGRI harus mampu melindungi anggotanya. Misalnya, dari masalah hukum, profesi atau apapun itu yang menyangkut profesi seorang guru.

"Kedua, PGRI harus mampu memperjuangkan profesi anggota. Seperti sandang, pangan, papan yang pokoknya kesejahteraan para guru itu tercukupi. Dan ketiga, peningkatan kompetensi karena ini organisasi profesi. Dalam profesi itu kompetensi harus dibangun agar bisa menjadi profesional," terang mantan Ketua PGRI Pelalawan ini. 

Dia menjelaskan ketiga hak itu harus disajikan oleh para pengurus yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Artinya, PGRI jangan hanya berkecimpung hanya di kegiatan-kegiatan seremonial saja. Karena hakekatnya pelayanan PGRI itu dasarnya 24 jam, apalagi guru di Pelalawan itu banyak, hampir 6.315 yang memiliki 3 hak layanan tadi yang harus dijawab oleh PGRI tadi. 

"Jika tiga hak tersebut sudah bisa dijawab, maka insha Allah organisasi akan berhasil," tandasnya. 

Lanjutnya, di sisi lain anggota juga harus patuh dengan kewajibannya. Salah satunya harus terdata sebagai anggota PGRI. Jangan mentang-mentang memakai baju PGRI lalu secara otomatis dia jadi PGRI, tidak seperti itu. Disebut keanggotaan PGRI jika dia sah memiliki Nomor Tanda Anggota (NTA). Kemudian membayar bulanan sebagai penguat organisasi. 

"Kewajiban anggota juga dia harus peduli dengan program PGRI, sehingga semua itu terkoneksi," tandasnya. 

Lanjutnya, dia berharap jajaran pengurus PGRI Pelalawan bisa menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi guru, menyangkut tiga hak dasar tadi. Sehingga dengan begitu, PGRI Pelalawan mampu menjadi contoh dan batometer bagi PGRI Kabupaten/Kota lainnya di Riau ini. (ndy) 

BERITA LAINNYA