Limbah RAPP Berterbangan di Pemukiman Warga, KAMMI Pertanyakan Hasil Sidak DPR RI dan KLHK

Jumat, 04 Juli 2025 - 22:18:13 wib
Limbah RAPP Berterbangan di Pemukiman Warga, KAMMI Pertanyakan Hasil Sidak DPR RI dan KLHK
Ketua KAMMI Pelalawan Wahyu Widodo (atas) dan limbah RAPP di perumahan warga (bawah)

PELALAWAN (Riaubernas) — Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kembali mencuat setelah sebuah video berdurasi 35 menit beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak zat putih menyerupai busa beterbangan di udara dan dikhawatirkan mengandung bahan kimia berbahaya. Warga menyebut cairan itu berbau tajam dan mengkhawatirkan dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan.

Yang lebih memprihatinkan, hingga berita ini diterbitkan, hasil laboratorium dari inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi IV DPR RI bersama Gakkum KLHK belum juga diumumkan ke publik. Tidak ada kejelasan. Tidak ada tanggapan. DLH dan KLHK memilih diam seribu bahasa, seolah keselamatan rakyat tak lebih penting dari kenyamanan korporasi besar.

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Pelalawan, Wahyu Widodo, mengecam keras sikap bungkam para pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

“Kami mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, KLHK, dan semua pihak yang terlibat untuk tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat! Jangan jadikan udara dan tanah kami tempat buang limbah tanpa pertanggungjawaban. Hasil uji laboratorium harus dibuka ke publik sekarang juga!” tegas Wahyu.

Ia juga menyoroti potensi adanya permainan antara pejabat dan perusahaan.

“Kalau DLH tidak berani mengungkap, kita patut curiga ada kongkalikong antara oknum pejabat dengan perusahaan. Ini bukan sekadar isu politik, ini soal hidup dan mati rakyat Pelalawan!” lanjutnya dengan nada tegas.

KAMMI menilai sikap diam pemerintah daerah dan lembaga pengawas lingkungan bukan hanya bentuk kelalaian, tetapi bisa mengarah pada kejahatan struktural yang melindungi pencemar lingkungan. Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, Wahyu menyatakan bahwa mahasiswa bersama rakyat akan turun langsung ke lapangan.

“Kalau DLH tidak berani menyegel atau menghentikan sementara operasi perusahaan sebelum hasil lab diumumkan, maka jangan salahkan jika mahasiswa dan rakyat bergerak! Ini bukan ancaman, ini bentuk pembelaan terhadap hak hidup masyarakat,” tegas Wahyu kembali.

KAMMI Pelalawan menyampaikan tiga tuntutan Pertama," Umumkan hasil laboratorium sidak KLHK dan DPR RI secara terbuka kepada publik, kedua DLH Pelalawan harus segera ambil sikap tegas dan independen, bukan menjadi corong perusahaan, dan selanjutnya Gakkum KLHK harus menghentikan praktik pembiaran dan segera menindak tegas pelanggaran lingkungan.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, KAMMI menyatakan siap menggerakkan aksi besar-besaran bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.

“Kami tidak akan diam ketika tanah dan udara kami dicemari, sementara pejabat yang digaji oleh rakyat malah pura-pura tidak tahu!” tutup Wahyu.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada pihak Humas PT RAPP, Budi, melalui pesan WhatsApp hanya centang satu alias belum terbaca. Bahkan, kuat dugaan nomor wartawan telah diblokir, karena tidak bisa lagi dihubungi melalui jalur komunikasi tersebut.

Situasi ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada upaya menutup-nutupi masalah lingkungan yang serius dan menyangkut keselamatan warga Pelalawan.***

BERITA LAINNYA