Polda Banten Laksanakan Giat Operasi PETI di Sepuluh Titik

Rabu, 31 Juli 2019 - 22:55:39 wib
Polda Banten Laksanakan Giat Operasi PETI di Sepuluh Titik

SERANG BANTEN, RIAUBERNAS.COM - Polda Banten melaksanakan kegiatan Operasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) di sepuluh titik lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polda Banten, Rabu (31/07/2019) pukul 14.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi, melalui Karoops Polda Banten Kombes Pol Roemtaat SIK kepada awak media menyebutkan, ada sekitar 10 titik kita laksanakan giat operasi Penambangan Tanpa Izin di wilkum Polda Banten hari ini.

Lokasi pertama, di PT. Angin Jaya Mandiri di Desa Pulo Ampel Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Tidak ditemukan ada giat penambangan dan hanya ditemukan alat yang digunakan penambangan. Selanjutnya, tim memasang Police Line di area yang digunakan giat penambangan.

Lokasi kedua, PT. Gunung Sakti Abadi terletak di Kampung Pulo Kali Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. Temuan di lokasi berupa Alat berat (loader, eksavator, crusher, genset 450 kva). Serta legalitas lengkap. Sementara bukti legalitas atas kepemilikan tanah dan bukti lain (bukti pajak, faktur BBM, SLO, IO Genset) akan diserahkan kepihak Kepolisian.

Lokasi ke tiga, PT. Alfa Granitama/Gandasari di Kampung Pulo Ampel, Desa Pulo Ampel, Kabupaten Serang, dengan temuan di lokasi, yaitu Legalitas hanya foto copy (asli di kantor pusat Jakarta), meminta giat penambangan sementara dihentikan sampai pihak terkait menunjukkan dokumen asli kepada penyidik.

Lokasi ke empat, PT. Trinatha Utama Mineral, bertempat di Desa Pulo Ampel Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Temuan di lokasi tidak adanya giat sejak bulan Juni 2019, Alat berat (stone crusher dan excavator) dan Legalitas lengkap. Sementara bukti legalitas atas kepemilikan tanah dan bukti lain (bukti pajak, faktur BBM, SLO, IO Genset) akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Lokasi ke lima, PT. Krakatau Prima di Toyomerto Cilegon. Tidak ditemukan keberadaan PT tersebut, namun ditemukan adanya PT. Baet Mall Abadi serta memiliki legalitas lengkap.

Lokasi ke enam, PT. Bukit Sunur Wijaya, yang berlokasi di Desa Margasari Kota Cikubang Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang, dengan temuan di lokasi memiliki legalitas yang lengkap.

Lokasi ke tujuh, PT. Icha Btrothers Quarryndo berada di Jalan Salira Indah Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang. TIdak ditemukan penambangan PT tersebut. Yang mana PT. Icha Brothers Quarryndo bekerjasama dengan PT. Trinata Utama Mineral yang melakukan penambangan.

Sedang ke delapan, PT. Penta Stone Abadi di Jalan Raya Bojonegoro-Merak Desa Puloampel Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang, temuan di lokasi, tidak melakukan giat dan tidak memiliki SIUP. Sementara bukti legalitas lainnya berupa dokumen asli untuk diserahkan kepad penyidik Ditreskrimsus Polda Banten besok.

Lokasi ke sembilan PT. Ria Karya Utama, di Pulo Ampel, dengan Temuan di lokasi, adanya legalitas semua lengkap.

Terkahir, Perusahaan H. Abas di Desa Pegaraye, Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Tidak beroperasi dan lokasi areal tambang yang baru pindah di Kampung Cikubang. Di lokasi baru ada batu hasil tambang dan eksavator, terus diamankan 1 buah kunci Eksavator merk Kobelco warna hijau. Membuat STP barang berupa kunci Eksavator yang kemudian diserahkan kapada H. ABAS.

"Dalam kegiatan ini, kita menurunkan Personil dari Ditreskrimum sebanyak 30 personil, Ditreskrimsus sebanyak 10 personil, Ditsamapta sebanyak 40 personil, Satbrimobda sebanyak 40 personil dan Provos sebanyak 10 personil. Alhamdulillah, sampai operasi akhir berjalan dengan lancar dan kondusif," tutup Roemtaat.

BERITA LAINNYA